JACKPOT89.INFO - Investasi bodong yang dijalankan Pablo Benua ternyata masih terus berjalan. Korbannya pun tak hanya satu atau dua orang saja tapi terbilang banyak, salah satunya adalah pria asal Flores yang tinggal di Semarang, Petrus Ola Tupeng.
Melihat bisnis salah satu cabang di Semarang naik dan melonjak, ia pun tergiur untuk membuka cabang investasi di bawah perusahaan PT. Inti Benua yang dimiliki Pablo Benua dalam hal jual beli kendaraan bermotor.
Namun, sayangnya hal itu tidak berjalan mulus. Ola terpaksa menutup cabang kantor investasi di Kupang karena perusahaan milik Pablo tersebut terbukti bodong. Merasa tertipu, Ola pun mendatangi OJK dan disarankan untuk melapor ke pihak kepolisian.
"Pas lagi ramai kalau perusahaan investasi ini bodong, saya datang ke OJK saya lihat mulai dari surat sampai NPWP palsu semua. OJK merekomendasikan saya untuk ke Bareskrim melaporkan hal ini. Namun, saya baru berani melaporkan di bulan Maret 2017," ujarnya saat ditemui di Studio TransTV.
Merasa tak digubris, ia pun menulis surat secara resmi kepada Pablo Benua untuk meminta pertanggungjawabannya terhadap kerugian yang harus ia hadapi.
Namun, hasilnya hanyalah angin lalu.
"Setelah kejadian, saya secara resmi bikin surat untuk minta pertanggungjawaban dia bahwa perusahaan palsu. Ternyata, penipuan itu dirancang, abis saya nulis surat saya ditemuin sama pengacaranya di Semarang dia bilang bakal bayar 400 juta," tambahnya.
Merasa makin diabaikan, setelah ia diundang ke Jakarta, ia ditemukan dengan pengacara lain Pablo Benua yang berbeda dengan di Semarang.
"Tapi pas saya diundang ke Jakarta, dia menghindar lagi terus menghindar terus dan anehnya dia ganti pengacara lagi pas di Jakarta untuk masalah ini juga dia bisa ganti pengacara 3-4 kali. Saya sampe heran dan kaget bahkan dia bilang dia cuman mau bayar rugi 150 juta saya nggak mau lah," pungkasnya.