
Namun pertemuan tersebut mendapat preseden buruk oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Organisasi yang mendukung pasangan Prabowo-Sandi itu merasa tidak sejalan dengan pertemuan yang dilakukan Prabowo dengan Jokowi. Kepala Divisi Hukum (Kadivhum) PA 212 Damai Hari Lubis menyatakan bahwa organisasinya tidak lagi mendukung Prabowo.
“Atas peristiwa pertemuan PS (Prabowo Subianto) dan JKW (Jokowi) kami sampaikan kepada PS, selamat tinggal PS,” kata Damai dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/7).
Damai mengatakan, pertemuan Prabowo dengan Jokowi juga menyakiti perasaan umat. Sebab, Prabowo tidak pernah menyampaikan rencana pertemuannya tersebut baik kepada Pengurus PA 212 ataupun para ulama dan umat.
“Di luar konteks manfaatnya untuk umat, bangsa dan negara. Tapi tetap dirasa menyakiti kami komponen 212 dan umat, apalagi pernyataan dirinya (Prabowo) akan oposan, bila benar ambil langkah-langkah politik oposan dan dihubungkan dengan yang real(dilakukannya) ini, karena setahu kami, PS tidak atau belum sempat tabayyun dengan para ulama pendukungnya (ijtimak ulama 1 dan 2)” kata Damai.
“Sekali lagi kami yang mewakili umat atau alumnus 212 yang masih konsiten kepada para ulama yang berijtihad di ijtimak ulama 1 dan ke 2 ucapkan selamat tinggal PS,” kata Damai.
“Sejatinya bukan ulama yang tinggalkan dia, tapi dirinya yang berhenti sendiri dari gerak perjuangan ini sehingga tertinggal,” pungkas Damai.
Senada dengan Damai, Koordinator Humas Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut, pihaknya akan kembali ke langkah awal tanpa berpolitik.
"Tanpa partai kan politik sudah selesai nih ya, kita kembali lagi. Tinggal aspirasi kita sampaikan, kepada pemilih 02 tetap kita sampaikan, itu nanti kita tanggapi mereka terima atau tidak, tetap nanti ada di ijtimak ulama," ujar Novel saat dikonfirmasi kumparan.
Meski begitu, Novel tak serta merta menyatakan kalau pihaknya sudah benar-benar melepaskan diri dari Prabowo.
"Enggak bisa dikatakan begitu juga (melepaskan diri dari Prabowo), enggak bisa dipaksakan mau tidak atau enggak, tunggu keputusan (ijtimak ulama)," ucapnya.