jackpot89.info - Pemerintahan memilih untuk longgarkan peraturan penggunaan masker untuk warga yang melakukan aktivitas di luar ruang (outdoor) atau tempat terbuka.
Peraturan itu diambil karena pengatasan wabah Covid-19 di Indonesia dipandang semakin teratasi.
Hal tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo dalam penjelasannya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, (17/5/2022).
"Pemerintahan memilih untuk longgarkan peraturan penggunaan masker. Bila warga sedang melakukan aktivitas di luar ruang atau di tempat terbuka yang tidak padat orang, karena itu dibolehkan tidak untuk memakai masker. Tetapi, untuk aktivitas di ruang tertutup dan transportasi khalayak, harus tetap memakai masker," tutur Presiden dikutip dari situs Satuan tugas Covid-19, 17 Mei 2022.
Lantas apakah bisa terlepas masker bila ada dalam ruang?
Ketua Sektor Pengatasan Kesehatan Satuan tugas Covid-19 Nasional Alexander K Ginting menjelaskan, warga bisa terlepas masker saat ada dalam ruang atau indoor dengan beberapa keadaan tertentu. Seumpama, saat sendirian, tidak ada kontak langsung, dan lain-lain.
"Jika sendiri, jika dengan anak istrinya yang tak lagi sakit, tidak kontak langsung, tidak ada komorbid, telah vaksinasi komplet, dan masih tetap memiliki jarak," kata Alex ke Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Pemakaian masker, paparnya masih tetap harus dilaksanakan jika warga ada di keramaian, baik itu dalam ruangan (indoor) atau di luar ruang atau outdoor.
Disamping itu, bila memiliki gejala harus tetap gunakan masker, walau tidak berkerubung.
"Bila keramaian baik indoor atau outdoor masih tetap maskeran. Bila memiliki gejala harus gunakan walau tidak ada keramaian," tutur Alex.
cottonbro/ Pexels Contoh orang menggunakan masker.
Sambungnya, khusus untuk yang mempunyai komorbid atau penyakit pengantar, agar lebih extra berhati-hati.
"Maknanya biarpun ada kelonggaran tiap kegiatan kita harus siap dengan cadangan masker di kantong atau di tas kita," papar Alex.
Dalam pada itu berkaitan tipe masker yang dipakai, paparnya sesuaikan dengan kondisi dan situasi.
"Bila di ruangan yang beresiko masih tetap yang tiga lapis atau surgical mask, bila ke tempat terkena gunakan N95, KN 95," ungkapkan Alex.
Dalam pada itu, pandemiolog dari Griffith University Dicky Budiman sayangkan peraturan pemerintahan yang lakukan kelonggaran penggunaan masker.
Peraturan itu dinilai kurang pas, karena sekarang ini masih ada penyebaran virus corona di Indonesia, meskipun dengan jumlah kecil.
"Kita belum pada keadaan yang cukuplah aman untuk benar-benar lakukan kelonggaran dalam pengertian pembebasan masker," kata Dicky diambil dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Unsplash/Atoms Untuk hadapi Omicron, pilih masker yang dapat membuat perlindungan anak dengan optimal. Seperti masker N95, KN95 dan KF94.
Walau angka vaksinasi Covid-19 di Indonesia juga termasuk tinggi, tetapi masker masih tetap dibutuhkan sebagai fasilitas pelindungan.
Kesiagaan itu untuk menyiapkan diri dari variasi Omicron yang sekarang telah bermutasi jadi bermacam-macam yaitu BA.1, BA.1.1, BA.2 dan BA.3.
Dicky menerangkan, pemakaian masker ialah prosedur kesehatan yang paling murah dan gampang untuk menahan penyebaran Covid-19. Karena, virus corona dapat menyebar lewat udara.
Menurut dia, walau sekarang ini terjadi pengurangan angka kasus Covid-19, tetapi tidak tutup peluang bila kasus Covid-19 bisa bertambah kembali.
"Saya anggap harus arif dan tidak tergesa-gesa. Harus benar-benar dikontrol dengan terarah dahulu, bersabar," kata Dicky.