Daftar Negara yang Dukung, Tolak, dan Abstain dalam Resolusi PBB Masalah Ukraina


jackpot89.info  - Majelis Umum PBB pada Rabu (2/3/3033) adopsi resolusi yang menuntut Rusia untuk selekasnya menarik diri dari Ukraina.

Sesudah jalani diskusi mengagumkan lebih dari 2 hari, 141 dari 193 negara anggota PBB menyepakati resolusi itu, seperti dikutip Kanal News Asia.

Indonesia adalah dari 141 negara yang menyepakati resolusi Majelis Umum PBB pada Rabu.

Sekitar lima negara yaitu Eritrea, Korea Utara, Suriah, Belarus, dan sudah pasti Rusia menampik resolusi itu.

Dan 35 negara pilih abstain, salah satunya ialah China, India, dan Afrika Selatan.

Resolusi itu "menyesalkan" agresi ke Ukraina dan menyumpah keputusan Presiden Vladimir Putin untuk tempatkan pasukan nuklirnya pada kondisi waspada.

"Mereka (Rusia) tiba untuk merebut hak Ukraina untuk hidup," kata Duta Besar Ukraina Sergiy Kyslytsya ke Majelis Umum PBB mendekati pengambilan suara.

"Jelas sudah jika arah Rusia tidak cuma wargaan. Ini ialah genosida," ikat Kyslytsya.

Resolusi itu menuntut "penuntasan dalam istilah yang paling keras atas invasi oleh Liga Rusia pada Ukraina".

Resolusi itu menuntut Rusia untuk selekasnya hentikan pemakaian kemampuannya pada Ukraina dan selekasnya, seutuhnya dan tanpa persyaratan, menarik semua kemampuan militernya.

Resolusi itu tidak mengikat secara hukum, tapi sebagai gestur dari penglihatan anggota PBB.

Maksudnya untuk tingkatkan penekanan pada Moskwa dan sekutunya, Belarus.

Berikut perincian negara yang memberikan dukungan, menampik, dan abstain dalam resolusi Majelis Umum PBB.


Negara yang menampik resolusi

- Rusia

- Belarus

- Korea Utara

- Eritrea

- Suriah


Negara yang abstain

- Aljazair

- Angola

- Armenia

- Bangladesh

- Bolivia

- Burundi

- Republik Afrika tengah

- China

- Kongo

- Kuba

- El Salvador

- Guinea ekuator

- India

- Iran

- Irak

- Kazakstan

- Kirgistan

- Laos

- Madagaskar

- Mali

- Mongolia

- Mozambik

- Namibia

- Nikaragua

- Pakistan

- Senegal

- Afrika Selatan

- Sudan Selatan

- Sri Lanka

- Sudan

- Tajikistan

- Tanzania

- Uganda

- Vietnam

- Zimbabwe


Negara yang memberikan dukungan resolusi

- Afganistan

- Albania

- Andora

- Antigua-Barbuda

- Argentina

- Australia

- Austria

- Bahama

- Bahrain

- Barbados

- Belgium

- Belize

- Benin

- Bhutan

- Bosnia-Herzegovina

- Botswana

- Brasil

- Brunei Darussalam

- Bulgaria

- Cape Verde

- Kamboja

- Kanada

- Chad

- Chile

- Kolumbia

- Komoro

- Kosta Rika

- Pantai Gading

- Kroasia

- Siprus

- Republik Ceko

- Republik Demokrasi Kongo

- Denmark

- Djibouti

- Dominika

- Republik Dominika

- Ekuador

- Mesir

- Estonia

- Fiji

- Finlandia

- Perancis

- Gabon

- Gambia

- Georgia

- Jerman

- Ghana

- Yunani

- Grenada

- Guatemala

- Guyana

- Haiti

- Honduras

- Hungaria

- Islandia

- Indonesia

- Irlandia

- Israel

- Italia

- Jamaika

- Jepang

- Yordania

- Kenya

- Kiribati

- Kuwait

- Latvia

- Libanon

- Lesotho

- Liberia

- Libya

- Liechtenstein

- Luksemburg

- Malawi

- Malaysia

- Maladewa

- Malta

- Pulau Marshall

- Mauritania

- Mauritius

- Meksiko

- Mikronesia

- Monako

- Montenegro

- Myanmar

- Nauru

- Nepal

- Belanda

- Selandia Baru

- Nigeria

- Nigeria

- Makedonia Utara

- Norwegia

- Oman

- Palau

- Panama

- Papua Nugini

- Paraguay

- Peru

- Filipina

- Polandia

- Portugal

- Qatar

- Korea Selatan

- Republik Moldova

- Rumania

- Rwanda

- Saint Kitts-Nevis

- Saint Lucia

- Saint Vincent-Grenadines

- Samoa

- San Marino

- Sao Tome-Principe

- Arab Saudi

- Serbia

- Seychelles

- Sierra Leone

- Singapura

- Slowakia

- Slovenia

- Kepulauan Solomon

- Somalia

- Spanyol

- Suriname

- Swedia

- Swiss

- Thailand

- Timor Leste

- Tonga

- Trinidad-Tobago

- Tunisia

- Turki

- Tuvalu

- Ukraina

- Uni Emirat Arab

- Inggris

- Amerika Serikat

- Uruguay

- Vanuatu

- Yaman

- Zambia