Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polisi Sita 63 Bundel Document dari Hendry Susanto


jackpot89.info - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengambil alih tanda bukti berbentuk 63 bundel document berkaitan tindak pidana penipuan pemasaran robot trading Fahrenheit.

Kepala Agen Pencahayaan Warga (Karopenmas) Seksi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, 63 bundel document itu diambil alih dari terdakwa Hendry Susanto (HS), direktur PT FSP Sekolah tinggi Pro, perusahaan yang mengurus robot trading bodong Fahrenheit.

"Selainnya tangkap dan tahan, penyidik mengambil alih tanda bukti berbentuk 63 bundel atau print out beberapa dokumen berkaitan tindak pidana di atas," kata Ramadhan di Mabes Polri Jakarta, Kamis (24/3/2022), diambil dari Di antara.

Hendry Susanto diputuskan sebagai terdakwa dan ditahan sepanjang 20 hari di Rutan Bareskrim Polri, terhitung semenjak 22 Maret s/d 10 April 2022.

Ditipideksus Bareskrim Polri tangani kasus itu berdasar laporan polisi nomor LP/B/115/III/2022/SPKT BARESKRIM POLRI tertanggal 9 Maret 2022.

Kasus itu disampaikan berkaitan kasus sangkaan tindak pidana tawarkan produk tidak sesuai dengan janji, niat iklan atau promo dan/atau aktor usaha distribusi, yang mengaplikasikan mekanisme pola Piramida (ponzi) dan/atau aktor usaha yang lakukan distribusi pemasaran tanpa mempunyai ijin dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan pemasaran paket robot trading Fahrenheit.

Tindak pidana itu seperti diartikan dalam Undang-Undang Pelindungan Customer, perdagangan dan pelanggaran TPPU di daerah Jakarta, Surabaya, dan beberapa daerah lain di Indonesia.

Dalam kasus itu, lebih Ramadhan, penyidik sudah mengecek 10 orang saksi, yaitu EM, WP, TR, PN, DIW, RT, DI, IKW, THT, dan MR.

" sudah dilaksanakan pengecekan pada terdakwa HS sebagai Direktur PT FSP Sekolah tinggi Pro," ucapnya.

Fahrenhet sebagai robot trading crypto sebagai mekanisme trading yang tidak selamanya memerhatikan pasar dan informasi karena memakai tehnologi robot yang selalu dipantau oleh trader eksper.

Dalam operasinya, robot trading itu hasilkan keuntungan secara stabil dengan pengendalian keuangan yang bagus, berdasar ekuitas yang ada; dan secara automatis buka dan tutup pesanan tiap hari.

Tetapi kenyataannya, PT FSP Sekolah tinggi Pro tidak mempunyai ijin dari Kementerian Perdagangan untuk tawarkan robot trading Fahrenheit.

"PT FSP Sekolah tinggi Pro sudah lakukan pola piramida saat lakukan pemasaran robot trading Fahrenheit," ucapnya.

Selanjutnya, PT FSP Sekolah tinggi Pro bekerja bersama dengan PT Lotus Global Buana, di mana perusahaan itu bertindak selaku broker tanpa ijin dari Tubuh Pemantauan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).

"Jumlah rugi diprediksi beberapa ratus miliar, ini masih dijelajahi dan di-tracing oleh penyidik. Kelak pakar yang hendak hitung rugi keseluruhan dari beberapa korban," tutur Ramadhan.