Satgas Pangan Dapatkan Minyak Goreng Curahan yang Dibungkus Ulangi Tanpa Ijin Beredar



jackpot89.info - Satuan tugas Pangan Kepolisian Wilayah Jawa tengah (Polda Jawa tengah) mendapati beberapa ratus liter minyak goreng paket yang diperhitungkan tidak mempunyai ijin beredar.

Minyak goreng paket bermerek Gulent itu diketemukan saat pengamatan ke Pasar Boja, Kendal, Jawa tengah, pada Senin (4/4/2022).

Direktur Reserse Kriminil Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa tengah Kombes Johanson R Simamora menjelaskan, ada sangkaan tindak pidana pelanggaran Undang-undang Perdagangan dan atau Pelindungan Customer yang sudah dilakukan merk minyak goreng itu.

Dalam penyidikan, Satuan tugas Pangan memukan bukti produk minyak goreng sawit paket itu belum mempunyai ijin beredar.

"Merk itu tidak mempunyai ijin dari BPOM dan tidak memiliki sertifikat halal hingga dicemaskan bisa memunculkan permasalahan kesehatan serta keselamatan customer," kata Johanson dalam info tercatat, Rabu (6/4/2022).

Disamping itu, Satuan tugas Pangan mendapati sangkaan berlangsungnya aktivitas repacking minyak goreng bersubsidi tanpa ijin dalam kasus itu.

"Barang Bukti yang ditangkap berbentuk 9 krat minyak goreng paket merk Gulent isi 12 botol. Adapun masing-masing botol netto 900 gr hingga jumlah yang ditangkap sekitar 97,2 ltr," jelas Johanson.

Dia mengutarakan faksinya masih meningkatkan penemuan kasus itu terhitung mengecek beberapa saksi.

Dari penyidikan dijumpai produsen minyak goreng paket merek Gulent itu ada di teritori Jakarta Utara.

"Sekarang ini masih diselidik lokasi pabriknya. Ditreskrimsus masih tetap mengecek beberapa saksi dan akan lakukan verifikasi pada pemilik merk. Mudah-mudahan selekasnya jelas dan bisa disingkap habis dalam kurun waktu dekat," bebernya.

Dalam pada itu, Kabid Humas Polda Jawa tengah Kombes M Iqbal Alqudusy menambah saat ini lebih banyak tersebar merk minyak goreng baru yang awalnya tidak tersebar di atas lapangan.

"Bukti itu diutarakan Kapolri di Jakarta berdasar hasil pengawasan Polri dan kementerian perindustrian. Ada modus repacking atau mengepak ulangi tanpa ijin, lalu dibikin seakan-akan minyak goreng premium. Walau sebenarnya didalamnya minyak goreng curahan," kata Iqbal.

Polda Jawa tengah siap tindak tegas aktor repacking minyak goreng curahan tanpa ijin, atau wujud pelanggaran lain berkaitan minyak goreng.

Warga disuruh memberikan laporan ke polisi atau lembaga berkaitan jika mendapati penyimpangan berkaitan minyak goreng curahan.

"Silakan adukan jika mendapati penyelewengan. Keterlibatan dan ikut serta warga benar-benar kita animo," ujarnya.