JACKPOT89.INFO - Sedang viral di media sosial video seorang turis asal Jepang kena tilang karena lampu motornya mati saat berkendara.
Menurut pantauan, video tersebut diunggah oleh kanal YouTube Style Kenji pada 29 Desember 2019 silam.
Dalam video tersebut, kejadian bermula ketika sang turis yang sedang mengendarai Honda Vario dihentikan polisi yang kelihatannya sedang menggelar razia.
Tidak diketahui di mana lokasi persis razia itu dilakukan, namun melihat pelat nomor Honda Vario yang dipakai turis Jepang itu, kemungkinan besar terjadi di Provinsi Bali.
Saat diminta mengeluarkan surat-surat kendaraan, si turis bisa menunjukkannya kepada polisi.
"Lincense is ok, STNK is ok," kata polisi bernama MD Windia tersebut.
Tapi yang jadi masalah, rupanya sang turis lupa menyalakan headlamp depan Vario yang dipakainya.
Karena dianggap melanggar aturan berkendara, si polisi meminta uang sebesar Rp 1 juta dengan dalih membantu proses tilangnya.
"I will help you, you pay one million (Saya akan menolong Anda, Anda bayar Rp 1 juta)," ujar si polisi.
Ketika turis Jepang tersebut mencoba bernegosiasi dengan mengeluarkan satu lembar uang seratus ribu, masih ditolak oleh polisi.
Barulah saat sang perekam video itu mengeluarkan uang senilai Rp 900 ribu dari dompetnya, polisi itu menerimanya dan memperbolehkan sang turis melanjutkan perjalananya.
Hingga Kamis (20/8/2020) ini, video itu sudah ditonton sebanyak 78.391 kali.
Ada kejanggalan dalam peristiwa penilangan turis Jepang tersebut, biasanya jika seseorang kena tilang, polisi akan memberikan slip merah atau slip biru.
Namun dalam video tersebut sang polisi sana sekali tidak memberikan slip kepada sang turis.
Bagaimana sob tanggapan kalian mengenai kejadian di atas, apakah termasuk tindak pemerasan?
pemerasan?