Alasan Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Santun dan Masih Muda

jackpot89.info - Gaga Muhammad dituntut Beskal Penuntut Umum (JPU) 4,lima tahun penjara. Argumennya karena Gaga Muhammad santun sepanjang jalani sidang dan masih terbilang muda.

Hal tersebut disampaikan oleh JPU saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. JPU membacakan hal yang memudahkan dan memperberat Gaga Muhammad dalam kasus kecelakaan lalu lintasinya.

"Hal yang memperberat tindakan tersangka sudah menyebabkan kelumpuhan pada Laura yang berpengaruh pada keproduktifan tinggalkan trauma pada tersangka, memakai kendaraan pada kondisi di bawah dampak alkohol," tutur JPU, Selasa (4/1/2022).

"Tersangka berlaku santun mengetahui dan menyesali tindakannya. Masih berumur muda dan bisa membenahi sikapnya di masa datang," sambungnya.

Kemudian beskal membacakan tuntutan untuk Gaga Muhammad. Dia dituntut hukuman empat tahun enam bulan karena bisa dibuktikan dengan cara sah sudah lakukan tindakan menantang hukum sama seperti yang sudah didakwakan awalnya oleh JPU.

"Jatuhkan pidana penjara empat tahun enam bulan dan denda Rp 10 juta yang jika tidak dibayar ditukar dengan pidana dua bulan penjara," tutup JPU.

Dijumpai, Gaga Muhammad dituduh pasal 310 ayat 3 Undang-Undang mengenai Lalu Lintasi dan Angkutan Jalan dengan sanksi hukuman lima tahun penjara.

Berkenaan tuntutan itu, Gaga Muhammad akan lakukan pledoi. Nota pembelaan itu akan dikatakan oleh Gaga Muhammad pada sidang selanjutnya, Senin (10/2/2022).

"Minta kami diberi waktu 1 minggu untuk membikin pembelaan dan berbicara dengan tersangka ," papar kuasa Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid.

"Saya berikan semua pada penasihat hukum," timpal Gaga Muhammad dalam sidang.