Sampai hati Bunuh ART, Finalis Masterchef dan Suami Terancam Hukuman Mati

jackpot89.info, Jakarta Berita mengagetkan tiba dari bekas finalis MasterChef dan suaminya yang dituduh atas pembunuhan pada pendamping rumah tangga (ART) pada Rabu (29/12). Aktor sebagai bekas finalis MasterChef Malaysia tahun 2012, Etiqah Siti Noorashikeen (33) dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos (40).

Pasangan ini dituduh membunuh ART mereka namanya Nur Afiah Daeng Damin (28) di apartemen. Diprediksi kejadian ini dilaksanakan sekitaran 10-13 Desember kemarin. Sebelumnya mereka memanipulasi kematian korban, tetapi sesudah diselidik, pada akhirannya dusta tersingkap.

Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos juga tidak ajukan pembelaan ke hakim Pengadilan Magistrat sama seperti yang dikutip dari New Straits Times atas perlakuan yang didakwakan ke mereka.

Awalnya, pasangan Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos melapor ke faksi berwajib jika ART mereka terkapar di lantai apartemen. Letak apartemen itu ada di Lido, Kota Kinabalu, Malaysia.

Ke-2 nya akui tidak tahu peristiwa ini, dan menjelaskan jika mereka barusan pulang dari berlibur di Kundasang. Sampai pada akhirnya dusta mereka dibongkar karena membuat laporan palsu.

Etiqah Siti Noorashikeen dan suaminya, Mohammad Ambree Yunos diamankan kepolisian pada 14 Desember 2021 kemarin. Aktor juga sempat dibebaskan atas agunan polisi pada 21 Desember 2021 kemarin. Tetapi, pengadilan pada akhirannya meredam mereka sampai 10 Februari 2022 sampai persidangan habis.

Untuk penyidikan, polisi juga lakukan autopsi pada jasad korban di dalam rumah sakit Queen Elizabeth diambil dari Sabah News. Disampaikan jika korban alami beberapa luka terhitung cedera bakar di semua badannya.

Karena tindakan itu, Etiqah dan suaminya dituntut Pasal 302 KUHP Malaysia yang atur hukuman mati sesudah bisa dibuktikan bersalah.

Etiqah dan suami harus pisah dengan ke-3 anak mereka yang semua berumur di bawah tiga tahun atas kasus ini, seperti diambil dari Tribune Medan. Kuasa hukum Etiqah, Rakhbir awalnya ajukan permintaan agunan karena Etiqah masih juga dalam kondisi sakit dan harus menyusui bayinya.

Tetapi permintaan ini ditampik oleh Majelis Hakim. Sekarang Etiqah dan suaminya harus memikul tindakannya dengan jalani persidangan dan terancam hukuman mati.