PDIP Soroti Deretan Keganjilan Pemenang Lelang Tender Formulasi E


jackpot89.info - PDIP DKI Jakarta menyorot proses lelang tender circuit Formulasi E yang tidak terbuka. PDIP menyangka proses lelang sudah ditata sebegitu rupa hingga memenangi PT Jaya Konstruksi.

"Ialah bukti jika sebenarnya lelang ini malah ditata sebegitu rupa hingga memutuskan PT Jaya Konstruksi sebagai juara karena tugas pendahuluan telah dilaksanakan awalnya oleh PT Jaya Konstruksi berbentuk beton pemisah pelintasan track, tetapi belum dibayarkan oleh PT Jakpro," tutur Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono lewat info tercatat, Kamis (10/2/2022).

"Ada tanda-tanda tugas telah dilaksanakan lebih dulu berbentuk cetak barrier pemisah pelintasan oleh PT Jaya Konstruksi, tetapi belum dibayarkan oleh PT Jakpro. Karena ada keterikatan pembangunan pelintasan yang sebelumnya di Monas selanjutnya diarahkan ke Ancol, karena itu juara untuk pembangunan track Ancol masih tetap diusahakan ke PT Jaya Konstruksi," paparnya.

Atas dasar itu, PDIP menyangka argumen lelang sempat diurungkan lebih dulu sampai pada akhirnya PT Jaya Konstruksi dipilih sebagai juara.

"Diperhitungkan itu argumen fundamental hingga lelang mau tak mau diurungkan lebih dulu, lalu PT Jaya Konstruksi dimenangi Kembali meneruskan pembangunan track Formulasi E," paparnya.

Keganjilan yang lain yang disorot PDIP ialah nilai project sejumlah Rp 50 miliar yang dimenangi oleh perusahaan BUMD. Gembong menjelaskan perusahaan BUMD atau BUMN mempunyai batas pembuatan project minimum Rp 100 miliar.

"Ialah fenomena tertentu, nilai project yang cuman sejumlah Rp 50 miliar harus dimenangi oleh BUMD PT Jaya Konstruksi, walau sebenarnya ada batas BUMD/BUMN konstruksi minimum kerjakan project sebesar Rp 100 miliar," pungkasnya.


PDIP Tuding DKI Berbohong Formulasi E Tidak Gunakan APBD

PDIP menunjuk Pemerintah provinsi DKI sudah bohong bila menjelaskan Formulasi E tidak memakai APBD. Kenyataannya, kas Pemerintah provinsi dari APBD sejumlah Rp 560 miliar telah keluar untuk bayar commitment fee ke Formulasi E Operation (FEO) sebagai pemegang lisensi gelaran balap mobil listrik itu.

"Pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah lakukan penipuan khalayak mengenai pemakaian APBD pada penyelenggaraan Formulasi E," paparnya.

Gembong merinci sekitar Rp 360 miliar salah satunya mengambil sumber dari APBD Peralihan 2019 dan Rp 200 miliar yang lain dari APBD 2020. Pembayaran commitment fee, ucapnya, dilaksanakan lewat Dinas Pemuda dan Olahraga.

"Uang ini telah mengucur ke Formulasi E Operation, pemegang lisensi Formulasi E," katanya.

PT JakPro sebagai pelaksana moment Formulasi E di Jakarta sudah membagikan pelibatan modal wilayah (PMD) sejumlah Rp 1,2 triliun untuk memberikan dukungan penyelenggaraan moment itu. Bahkan juga PDIP menyebutkan JakPro telah lakukan tugas pendahuluan pelintasan Formulasi E di Monas yang semua didanai dengan dana yang mengambil sumber dari kas internnya.

"Kenyataannya PT Jakpro juga melakukan tugas pendahuluan pelintasan Formulasi E di Monas yang semua didanai dengan uang yang mengambil sumber dari kas intern PT Jakpro," katanya.