Masalah Indra Kenz Menghilangkan Barbuk, Polisi: Silahkan Mengelak

jackpot89.info - Polisi tidak mempersoalkan penyataan Indra Kenz yang awalnya akui tidak tahu menahu masalah Binomo.

Indra Kenz hilangkan tanda bukti atau barbuk berbentuk netbook dan handphone hingga menghalangi proses penyelidikan.

"Permasalahan pernyataan, kami penyidik tidak memburu itu, kami memburu alat bukti lain masih tetap ada info saksi selanjutnya beberapa data," Kasubid II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kusuma dalam pertemuan jurnalis di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Chandra Sukma menjelaskan, info dari terdakwa itu tidak ada nilai dalam soal penyelidikan.

"Silahkan mengelak maupun apakah itu hak terdakwa dan wewenang kami menunjukkan itu semua," katanya.

Dalam pada itu, Indra Kenz sudah diputuskan sebagai terdakwa dan dijaring pasal berlapis dengan sanksi hukuman 20 tahun penjara.

Simak juga: Bareskrim Sita Asset Indra Kenz Sebesar Rp 55 Miliar dan Masih Terus Semakin bertambah

Indra Kenz terserang Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Peralihan atas UU Nomor 11 tahun 2008 mengenai Info dan Transaksi bisnis Electronic (ITE).

Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Penangkalan dan Pembasmian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu dijaring dengan Pasal 378 jo Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai Penipuan.

Adapun, selama ini polisi sudah mengambil alih asset Indea Kenz sebesar Rp 55 miliar yang terbagi dalam sebuah mobil Tesla, Ferrari, 6 unit rumah dan bangunan di Sumatera Utara dan Tangerang, arloji, dan uang kontan sebesar Rp 1.245.371.103.

Di lain sisi, korban investasi bodong Binomo Indra Kenz sudah capai 40 orang dengan keseluruhan rugi sebesar Rp 44 miliar.

Polisi sudah mengecek 64 orang saksi berkait kasus itu.