Tunangan Indra Kenz Lalui Pengecekan dan Pernyataan Korban yang Rugi Rp 20 Miliar

 

jackpot89.info - Saat sebelum nama Doni Salmanan ada, influencer Indra Kenz terlebih dahulu terlilit kasus berkaitan binary pilihan Binomo.

Sekarang ini, Indra Kenz sudah diputuskan sebagai terdakwa dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Salah satunya pasal yang diaplikasikan penyidik pada Indra Kenz, yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Maka dari itu, tunangan Indra Kenz Vanessa Khong dan calon mertuanya berinisial RP dicheck sebagai saksi untuk memeriksa saluran dana yang mengambil sumber dari Binomo.


1. Penuhi panggilan

Vanessa Khong penuhi panggilan sebagai saksi dari Bareskrim Polri dan datang pada Selasa (8/3/2022) jam 11.28 WIB.

Menurut pengamatan Kompas.com, Vanessa Khong kenakan pakaian serba hitam komplet dengan maskernya.

Tidak ada jawaban Vanessa Khong saat dihujani pertanyaan dari mass media.

Ia masuk langsung ke gedung Bareskrim Polri untuk jalani pengecekan.



2. Ibunda tidak datang

RP yang semestinya direncanakan dicheck sebagai saksi ada halangan datang menghadap penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Karo Penmas Seksi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, ketidakberadaan RP karena argumen kesehatan.

"Ibundanya tidak datang dengan argumen karena sakit. Pasti kelak sesudah sehat akan direncanakan kembali, pasti dilaksanakan pengecekan sebagai saksi," sebut Ahmad Ramadhan.


3. Pernyataan]

Salah seorang korban sangkaan penipuan lewat program Binomo dari Indra Kenz mengklaim alami rugi sekitaran Rp 20 miliar.

Hal tersebut diutarakan oleh kuasa hukum beberapa korban, Finsesius Mendrofa, saat dijumpai di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022).

"Baru saja barusan saya mengantar korban Binomo, affiliator IK, dengan alami rugi sebesar lebih kurang Rp 20 miliar," tutur Finsesius.

"Itu ada korban yang baru saya antara dengan sedang dilaksanakan pengecekan di atas. Seseorang alami lebih kurang Rp 20 miliar. Itu pada proses pengecekan di atas," sebut Finsesius meneruskan.