jackpot89.info - Selesai terbelit permasalahan dengan Andika Rindu Band, vokalis Tri Suaka dan Zinidin Zidan sekarang kembali dilanda masalah.
Beberapa vokalis dan pembuat lagu yang bergabung dalam Komunitas Komunikasi Aktris Minangkabau Indonesia (Forkami) melontarkan somasi ke-2 ke Tri Suaka dan Zinidin Zidan.
Somasi pertama berbentuk keinginan maaf sudah diterima faksi Forkami.
Tetapi, Ketua Advokasi Forkami, Arianto memandang ada banyak point yang diacuhkan oleh faksi Tri Suaka berkaitan somasi itu. Berikut ringkasan Kompas.com.
Somasi ke-2 Forkami ialah tersangkut persetujuan pembagian royalti dari beberapa lagu yang di-cover dan dikomersialkan oleh Tri Suaka dan Zinidin Zidan sejauh ini.
"Di point ke-2 , kita minta Tri Suaka hitung royalti ke seniman-seniman yang lagunya digunakan sejauh ini," kata Arianto saat dijumpai di Rusunawa Ks.Tubun, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2022).
Arianto menyaksikan faksi Tri Suaka masih malas menyikapi point ke-2 somasi, yaitu berkaitan keinginan hak pembuat lagu sejumlah Rp 1 miliar per lagu.
"Karena keinginan maaf kita telah terima, tapi untuk denda Rp 1 miliar per lagu itu belum dibalas. Itu bukan denda, tetapi itu hak pembuat lagu jika dalam UU Hak Cipta diterangkan," tutur Arianto.
Arianto menjelaskan faksinya akan memberikan laporan Tri Suaka dan Zidan ke polisi jika tidak ada respon dalam tujuh hari.
"Karena ini kami akan fight memberikan laporan elemen pidananya ke Mabes Polri dan kami akan tuntut perdatanya. Kami akan kerjakan somasi dalam kurun waktu tujuh hari. Bagaimana juga itu ketentuannya," tutur Arianto.
Beberapa pembuat musik dan vokalis lagu Minang sebetulnya benar-benar terbuka untuk cari jalan keluar melalui negosiasi dengan faksi Tri Suaka.
"Mereka harus bayar, berapa saja itu kelak kesepakatannya, bergantung ia (faksi Tri Suaka) dengan pembuat lagu. Jika kami cuma sampaikan jalan keluar saja. Tetapi, kelak pembuat lagu dan team Tri Suaka yang atur," sebut Arianto.
Faksi Forkami menjelaskan, mereka masih buka lebar pintu perantaraan untuk Tri Suaka dan Zidan.
Arianto mengutarakan, permasalahan ini sebetulnya semakin lebih gampang tersudahi jika faksi Tri Suaka siap dibawa bernegoisasi secara damai.
"Jika pidana hukuman, itu berasa tidak manusiawi, ya. Kita lebih ke ajak mereka berdialog dahulu saja, perdata yang kita bantai," papar Arianto.
Simak juga: Layangkan Somasi Ke-2 , Forkami Membuka Pintu Perantaraan untuk Tri Suaka dan Zinidin Zidan
"Kita tidak ingin lakukan beberapa hal yang mereka tidak sanggup. Ya, kita balikkan kembali ke seniman. Pokoknya ialah persetujuan mereka dengan pembuat lagu. Itu yang paling penting," sambungnya.
Dalam somasi ke-2 itu, Arianto menjelaskan ada 8 sampai 10 vokalis dan pembuat lagu asal Minang yang satu suara, terhitung musikus Erwin Agam.