Menangis Fico Fachriza Selesai Jadi Terdakwa Kasus Tembakau Sintetis

jackpot89.info - Komika Fico Fachriza diamankan polisi atas sangkaan penyimpangan narkoba. Fico Fachriza diperhitungkan memakai tembakau sintetis gorilla.

Polda Metro Jaya memutuskan Fico Fachriza sebagai terdakwa di kasus ini. Fico Fachriza terancam hukuman empat tahun penjara karena simpan 4,8 gr tembakau sintetis.

Fico Fachriza diamankan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di tempat tinggalnya di Pancoran Mas, Depok, pada Kamis (13/1) malam. Ia selanjutnya ditest urine dan hasilnya positif narkoba.

Komika Fico Fachriza didatangkan polisi dalam temu jurnalis di Polda Metro Jaya, Jumat (14/1) tempo hari. Fico Fachriza digunakan pakaian tahanan warna oranye.

Tidak ada borgol yang mengikat tangannya. Awalannya Fico jalan dengan tenang dari ruangan penyidik.

Ia lalu diperlihatkan di muka media saat sebelum pertemuan jurnalis diawali. Tetapi, tidak berlalu lama, komika itu terlihat menangis.

Kepala Fico Fachriza menunduk. Suara tersedu-sedu tangis Fico Fachriza kedengar terang. Polisi lalu bawa kembali komika itu ke ruangan penyidik.

Polisi memutuskan Fico Fachriza sebagai terdakwa di kasus penyimpangan narkoba ini. Tanda bukti tembakau sintetis dan hasil test urine positif jadi bukti polisi dalam memutuskan Fico Fachriza sebagai terdakwa.

"Selanjutnya berkaitan kejahatan ini tentu saja penyidik telah memutuskan yang berkaitan sebagai terdakwa dengan beragam pemikiran ada tanda bukti yang ditangkap selanjutnya hasil test urine (positif narkoba)," tutur Zulpan.

Fico Fachriza dipersangkakan menyalahi Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika. Fico Fachriza terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.