Polri Akan Perkenalkan Seragam Baru Satpam pada 2 Februari 2022

jackpot89.info - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengenalkan seragam baru Unit Penyelamatan (Satpam) pada 2 Februari 2022.

Hal tersebut seperti dikatakan Kepala Agen Pencahayaan Warga (Karo Penmas) Seksi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan awalnya mengatakan, pengenalan seragam baru satpam akan berjalan pada 31 Januari 2022, bersamaan dengan hari ulang tahun (HUT) Ke-41 Satpam.

"(Perkenalan seragam baru satpam) Ditunda tanggal 2 Februari 2022," tutur ia, saat dikontak Kompas.com, Minggu (30/1/2022) sore.

Diambil dari Kompas.com, 13 Januari 2022, Ramadhan menjelaskan, cuman pakaian seragam satpam yang hendak diganti dari warna cokelat muda jadi krem.

Dalam pada itu, celana seragam satpam tetap warna cokelat tua.



Seragam satpam warna krem trending di sosial media

Mendekati dikenalkan pada 2 Februari 2022, ada netizen yang terlebih dulu mengupload video tampilkan seragam baru satpam 2022 warna krem dengan celana cokelat tua.

Dalam video memiliki durasi 17 detik yang diupload account TikTok @normnsyah, terlihat beberapa puluh satpam yang sudah berseragam warna krem.

"Warna seragam baru satpam 2022," begitu info yang ditulis pemilik account.

Sampai Minggu (30/1/2022) sore, video itu sudah dicintai 88.000 kali, ditanggapi 14.000 kali, dan dibagi 13.000 kali oleh netizen TikTok.

Beberapa netizen yang menyaksikan upload video ini juga ikut memberi komentarnya. Satu diantaranya account ini.

"Cukup, mudah-mudahan kita yang menyaksikan dapat terlatih dengan peralihan yang berjalan," catat account TikTok @maulanan****.

Berkaitan tersebarnya video di-claim seragam baru satpam warna krem, Ramadhan tidak dapat memberi banyak komentar.

"Tentunya saya verifikasi dahulu ke Korbinmas (Korps Pembimbingan Warga)," tutur Ramadhan, saat dikontak Kompas.com terpisah.


Argumen seragam satpam diganti jadi warna krem

Diambil dari situs Humas Polri, Ramadhan mengutarakan, peralihan warna seragam satpam dari cokelat muda jadi krem untuk hilangkan ketidaktahuan dalam masyarakat.

Masalahnya seragam satpam awalnya dipandang terlampau serupa dengan seragram Polri.

"Hingga mengakibatkan ketidaktahuan dan kesusahan warga, menjadi yang kebingungan warga untuk membandingkan mana polisi dan satpam," kata Ramadhan.

Dia menyebutkan, satpam sebagai pengemban peranan Kepolisian terbatas perlu mempunyai identitas sendiri yang lain dengan Polri.

Adapun peralihan ini akan ditata dalam Ketentuan Kepolisian (Perpol) yang hendak efisien berlaku satu tahun semenjak Perpol diedarkan.